You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kader PKK Jakut Diminta Aktif Kampanyekan Tidak Mudik
photo Doc - Beritajakarta.id

Kader PKK Jakut Diminta Aktif Kampanyekan Tidak Mudik

Kader PKK di Jakarta Utara, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota, diminta aktif mengkampanyekan kepada khalayak luas di lingkungannya untuk tidak mudik saat Lebaran tahun ini, demi mencegah penyebaran COVID-19.

Kader bisa sampaikan ke tetangga, saudara dan masyarakat, tahun ini silaturahmi dengan telepon atau video call

Hal ini diutarakan Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman, saat pertemuan rutin bulanan Tim Penggerak PKK yang digelar secara online di di Ruang Fatahillah Kantor Wali Kota, Senin (11/5).

"Kader bisa sampaikan ke tetangga, saudara dan masyarakat, tahun ini silaturahmi dengan telepon atau video call," tegasnya.  

Larangan Mudik Mulai Disosialisasikan di Terminal Tanjung Priok

Dia berharap, roda organisasi TP PKK masih terus berjalan meski saat ini diberlakukan aturan Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB) di Jakarta.

"Saya minta orgnanisasi PKK mampu adaptatif dengan situasi kekinian," tukasnya.  

Wawan menjelaskan, pertemuan kali ini dilakukan secara daring agar tidak melanggar protokol kesehatan selama pandemi COVID 19.

"Pertemuan untuk mensinergikan program Tim Penggerak PKK Jakarta Utara ini dilakukan secara video conference," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati